KPK menggeledah empat lokasi terkait perkara suap dan gratifikasi Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari pada Jumat (29/9). Empat lokasi tersebut yakni, Kantor Dinas Sosial Kukar, Dispora Kukar, Bappeda Kukar dan Pendopo Bupati.
"Tim hari ini Jumat (29/9) menggeledah sejumlah lokasi, yaitu di Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dispora), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Pendopo Bupati," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta.
Febri mengatakan penggeledahan dilakukan secara pararel di lokasi tersebut. Dan saat ini tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di lokasi itu.
Atas penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen. "Dan masih berlangsung di beberapa tempat hingga saat ini. Sementara, tim menyita sejumlah dokumen dari lokasi tersebut," ucap Febri.
Dalam kasus ini, Rita terjerat pasal berlapis, yakni soal suap dan gratifikasi. Dia diduga menerima suap Rp 6 miliar dari Hery Susanto Gun selaku Direktur Utama PT SGP.
Uang itu disebut diterima pada Juli dan Agustus 2010 untuk pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, kepada PT SGP (Sawit Golden Prima).
Sementara itu, dalam dugaan gratifikasi, Rita bersama Khairudin selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) diduga menerima uang sebesar USD 775 ribu atau setara Rp 6,975 miliar. Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di Kukar.
Sumber : news.detik.com


ConversionConversion EmoticonEmoticon