Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyepakati anggaran Kementerian Keuangan, anggaran pembiayaan RAPBN 2018, dan Pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2017.
Kesepakatan tersebut diputuskan lumayan lama, lantaran adanya perdebatan antara anggota Komisi XI DPR, yakni Haerul Saleh dari Fraksi Partai Gerindra dengan Muchammad Misbakhun dari Fraksi Partai Golkar.
Pimpinan Rapat Komisi XI DPR, Muhammad Prakosa, mengatakan Komisi XI DPR menyetujui anggaran Kementerian Keuangan tahun depan Rp 45,6 triliun, anggaran pembiayaan tahun RAPBN 2018 depan Rp 62,05 triliun, pencairan PMN tahun 2017 sebesar Rp 57,35 triliun, serta memberikan catatan terkait dengan anggaran penyelenggaraan pertemuan tahunan Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia (IMF-WB) di 2018.
"Saya kira sudah semua kesimpulan disetujui, dengan demikian kita sudah pada akhir raker," kata Prakosa.
Berikut kesimpulan Raker Komisi XI dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
1. Komisi XI menyetujui pagu anggaran untuk Kemenkeu dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 45,6 triliun dengan rincian sebagai berikut
- Sekretariat Jendral (Sekjen) Rp 19,8 triliun
- Inspektorat jenderal (Irjen) Rp 118,3 miliar
- Direktorat Jenderal Anggaran Rp 154,5 miliar
- Direktorat Jenderal Pajak Rp 7,4 triliun
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp 3,3 triliun
- Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rp 144,02 miliar
- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp 119,5 miliar
- Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp 12,5 triliun
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp 872,9 miliar
- Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp 731,7 miliar
- Badan Kebijakan Fiskal Rp 157,4 miliar
Sudah termasuk Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), BLU Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit , Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN), BLU Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
2. Komisi XI meminta Menteri Keuangan Untuk lebih efisien dalam penggunaan APBN Kemenkeu sebagai mana poin 1 terutama terkait anggaran penyelenggaraan pertemuan tahunan IMF-WB 2018.
3. Komisi XI menyetujui rencana pembiayaan investasi dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 62,05 triliun yang terdiri dari:
- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Pekerja (Tapera) Rp 2,5 triliun
- Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU Pusat P2H) Rp 500 miliar
- BLU LPDP Rp 15 triliun
- BLU LMAN Rp 35,4 triliun
- Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) Rp 900 miliar
- BLU Lembaga Pengelola Dana Bantuan Internasional (LPDBI) Rp 1 triliun
- BLU PIP Rp 2,5 triliun
- BLU Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Rp 2,2 triliun
- Lembaga Kajian Indonesia Rp 2,1 triliun
4. Komisi XI menyetujui pencairan PMN dalan APBN-P 2017 sebesar Rp 57,35 triliun yang terdiri dari
- PT Penjamin Infrastruktur Indonesia Rp 1 triliun
- PT SMF Rp 1 triliun
- PT SMI Rp 2 triliun
- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Rp 3,2 triliun
- BLU Pusat Investasi Pemerintah Rp 1,5 triliun
- BLU Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Rp 3,1 triliun
- BLU Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Rp 500 miliar
- BLU Lembaga Pengelolaan Modal Usaha Kelautan Dan Perikanan Rp 500 Miliar
- Dana Pengembangan Pendidikan Nasional Rp 10,5 Triliun
- LMAN Rp 32,05 triliun
Ada catatan, Komisi XI meminta Menteri Keuangan memastikan pelaksanaan pembiayaan investasi sesuai dengan aturan dan peruntukannya.
Sumber : finance.detik.com
ConversionConversion EmoticonEmoticon