Polisi menangkap dua orang yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap Andi Prawangsa (19). Mereka adalah Abu Dawud (27), warga Krian, Sidoarjo dan M Ghofur (25), warga Taman, Sidoarjo. Kedua pelaku merupakan teman korban.
Dawud diamankan di pasar Sepanjang saat sedang mengamen, sekitar jam 8 malam, Kamis (26/10/2017). Sedangkan Ghofur diamankan di kosnya di daerah Taman sekitar jam 3 subuh (Jumat, 27/10/2017).
Kesempatan Emas Meraih Hadiah Jutaan Rupiah
Motif dari pembunuhan tersebut adalah cemburu. Dawud cemburu pada korban yang dekat dengan istrinya.
Saya membaca SMS di HP istri. Andi (korban) mengajak istri saya keluar, dan menggunakan panggilan sayang," ujar Dawud kepada wartawan, Jumat (27/10/2017).
Hal ini membuat Dawud emosi dan merencanakan penganiayaan. Untuk melaksanakan niatnya, Dawud mengajak rekan satu komunitas pengamen punknya untuk menganiaya Andi.
"Diajak ketemuan di Aloha, lalu dibawa ke dua tempat lainnya untuk dicek apa benar Andi dekat dengan sang istri. Lalu dari sana baru dibawa ke TKP," ujar Kompol Danny Yulianto, Katimsus yang menangani kasus ini.
Menurut keterangan warga sekitar, lahan kosong bekas areal perumahan tersebut memang telah menjadi markas komunitas punk Dawud dan Ghofur.
Di lokasi, korban dianiaya oleh Dawud, Ghofur, dan teman lainnya, berjumlah 10 orang. Mereka menganiaya korban dengan tangan dan batu hingga tewas.
Saat dianiaya, korban hanya mengenakan celana dalam, sementara bajunya telah dibuang entah kemana. Puas menganiaya, beberapa pelaku pulang dan sebagian masih di lokasi karena mereka tak memiliki rumah. Sementara korban yang sudah menjadi mayat ditinggalkan di salah satu rumah kosong di sekitar lokasi.
Keesokan harinya mereka menemukan tubuh Andi telah kaku. Salah seorang berinisiatif untuk menyiram korban dengan air panas agar tampak lemas, namun tidak berhasil.
Sumber : news.detik.com
ConversionConversion EmoticonEmoticon