Terlilit Utang, Bekas Driver Ojol Rampok Sopir Taksi Online


Mantan pengemudi Go-Jek, Ifan Rifky (29), merampok sopir taksi online Grab Car, Andre Lengkey (43). Ifan merampok karena butuh uang untuk membayar utang-utangnya.

"Tujuan Ifan memperoleh mobil yang dikemudikan korban dengan maksud hendak digadaikan karena terlilit utang," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh, dalam keterangannya, Senin (6/11/2017).

Bismo menerangkan perampokan terjadi di Jalan Intan, Cilandak, Jaksel, pada Selasa (31/10) pukul 21.30 WIB. Ifan awalnya sengaja memesan taksi online dengan menggunakan handphone temannya.


Ifan meminta diantar dari Jalan Raya Kalibata, Pancoran, ke Rumah Sakit Fatmawati. Saat melintas di Jalan Intan, Andre yang sedang mengemudikan mobil, lehernya ditempelkan pisau dan mulutnya dibekap.



"Andre berusaha melawan hingga terjadi pergumulan di jok tengah mobil," terang Bismo.

Ifan lalu berhasil menendang Andre ke luar mobil. Barang-barang dan mobil yang dikemudikan Andre pun dibawa oleh bekas pengemudi ojek online itu.

"Andre ditinggalkan di TKP dalam kondisi leher sebelah kiri dan telapak tangan kanan terluka karena pisau," ujar Bismo.

Selepas kejadian tersebut, Andre langsung melapor ke Polres Jakarta Selatan. Pelaku kemudian berhasil ditangkap kurang dari 24 jam di Jalan Muhasim, Cilandak Barat.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan ini berupa satu buah tas, satu buah pisau, satu masker, satu buah jaket, dua buah dompet, satu unit mobil Daihatsu Xenia, dan satu unit ponsel. Atas perbuatannya, Ifan disangka pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.


Sumber : news.detik.com
Previous
Next Post »