Stock Elpiji Di Sulawesi Krisis??

Isu kelangkaan elpiji ukuran 3 kilogram (kg) di Sulawesi menjelang Lebaran buru-buru ditepis Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) sekaligus Koordinator Posko Nasional ESDM, Fanshurullah Asa. Melalui penjelasan PT Pertamina (Persero), dipastikan bahwa stok tabung melon subsidi ini cukup untuk 15 hari ke depan.
"Tidak (langka). Stoknya aman sampai 15 hari ke depan. Penambahan juga sudah disiapkan dan mudah-mudahan segera didistribusikan," tegas Fanshurullah saat meninjau Terminal BBM dan Depot Elpiji Makassar, Sulawesi Selatan.



Menurutnya, Pertamina akan menambah alokasi elpiji 3 kg sebanyak 9 persen untuk mengantisipasi kebutuhan Ramadhan se-Sulawesi dari rata-rata penyaluran normal di April 2017. Begitupun dengan elpiji non subsidi yang rencananya ditambah sebanyak 6 persen.
Pertamina akan tambah alokasi elpiji subsidi maupun non subsidi menyambut Idul Fitri ini. Karena memang ada kenaikan konsumsi elpiji sampai 11 persen, biasalah ibu-ibu rajin masak," Fanshurullah mengatakan.
Dari data Pertamina yang disampaikan General Manager PT Pertamina MOR VII, Joko Pitoyo, total realisasi penyaluran elpiji subsidi 3 kg di 6 Provinsi di Sulawesi mencapai 38.831 metrik ton (MT) sampai dengan saat ini. Naik dari penyaluran di dua bulan sebelumnya, yaitu 33.529 MT di April dan 37.054 MT di Mei 2017.

Sebanyak 6 Provinsi itu meliputi, Sulawesi Barat (Sulbar), Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Gorontalo. Khusus di Makassar, penyaluran elpiji 3 kg pada Juni ini mencapai 4.355 MT atau naik dari posisi Mei lalu sebesar 4.196 MT dan 3.775 MT di April.
Sementara penyaluran tabung gas non elpiji di 6 Provinsi tersebut, totalnya 3.209 MT di Juni 2017 atau meningkat dibanding 3.067 MT di Mei dan 2.872 MT pada April lalu. Untuk Makassar, penyaluran elpiji non subsidi di Juni tembus 1.049 MT, sedangkan dua bulan sebelumnya masing-masing baru 992 MT di Mei dan 933 MT di April 2017.

Sumber : bisnis.liputan6.com
Previous
Next Post »