Niat pemerintah untuk menindaklanjuti pembubaran dan pelarangan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui mekanisme hukum dipandang lama oleh Gerakan Pemuda Ansor. Sebab, langkah ini membuat HTI tetap melakukan aktivitas dan kegiatannya.
Karena itu, Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas merekomendasikan pemerintah agar dapat menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) tentang Ormas. Hal ini dipandang jika memang berkeinginan kuat membubarkan HTI.
Niat pemerintah untuk menindaklanjuti pembubaran dan pelarangan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui mekanisme hukum dipandang lama oleh Gerakan Pemuda Ansor. Sebab, langkah ini membuat HTI tetap melakukan aktivitas dan kegiatannya.
Karena itu, Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas merekomendasikan pemerintah agar dapat menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) tentang Ormas. Hal ini dipandang jika memang berkeinginan kuat membubarkan HTI.
Sumber : news.liputan6.com
ConversionConversion EmoticonEmoticon