Jokowi Serahkan 2 Kuda Seharga Rp 170 Juta ke KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dua ekor kuda seharga Rp 170 juta dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kuda tersebut Jokowi terima dari warga Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Bapak Presiden Jokowi melaporkan dua buah kuda dari Nusa Tenggara, nilainya Rp 170 juta," ujar Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta.


Menurut dia, Jokowi memberikan kuda tersebut kepada KPK lantaran Jokowi tak enak hati untuk mengembalikan ke masyarakat NTT. Jokowi khawatir kuda tersebut sebagai bentuk gratifikasi. Alhasil, kuda tersebut akan dijadikan milik negara oleh KPK.
Namun, keputusan untuk menjadikan kuda tersebut milik negara itu masih menunggu persetujuan kelima Komisioner KPK.
"Tapi kuda ini enggak bisa kami simpan dan enggak bisa dilelang di sini, karena membutuhkan biaya pemeliharaan," tutur Giri.
Jika sudah ditandatangani oleh kelima pimpinan KPK dan mengesahkan kuda tersebut milik negara, Giri mengatakan pihaknya baru akan mencari lokasi untuk menempatkan kedua kuda itu.
"Setelah disetujui, baru kami pikirkan akan dipelihara di mana," kata Giri.
Dia mengatakan penyerahan kuda oleh Presiden Jokowi menjadi contoh yang baik untuk masyarakat. "Ini contoh yang baik dari Presiden kita," kata dia.

Sumber : news.liputan6.com
Previous
Next Post »

1 comments:

Click here for comments
Unknown
admin
August 30, 2017 at 3:30 PM ×


Join bersama kami di agen terpercaya dan terbonafit plus Freechips Setiap hari nya hanya di KELINCI99 silahkan..PIN : 2B1E7B84

Congrats bro Unknown you got PERTAMAX...! hehehehe...
Reply
avatar