Polisi menangkap pemilik sekaligus pimpinan penyelenggara perjalanan Umrah, PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan.
"Penyidik DitTipidumBareskrim Polri menangkap Saudara Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, keduanya merupakan Dirut dan Direktur First Travel," ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Martinus Sitompul dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.
Martinus mengatakan, pihaknya menangkap pasangan suami istri itu pada Rabu, 9 Agustus 2017 di kompleks gedung Kementerian Agama, Jakarta.
"Ditangkap setelah melaksanakan konferensi pers pada hari ini Rabu, 9 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB," kata Martinus.
AGEN BOLA ONLINE TERPERCAYA DI INDONESIA
Dia mengatakan, Andika dan Anniesa ditangkap atas dugaan penipuan dan pemberian janji pemberangkatan ibadah umrah dengan biaya murah yang tidak kunjung terlaksana. Keduanya dikenakan Pasal 55 jo Pasal 378, 372 KUHP dan UU Nomor 19/2016 tentang ITE.
Dia mengatakan, Andika dan Anniesa ditangkap atas dugaan penipuan dan pemberian janji pemberangkatan ibadah umrah dengan biaya murah yang tidak kunjung terlaksana. Keduanya dikenakan Pasal 55 jo Pasal 378, 372 KUHP dan UU Nomor 19/2016 tentang ITE.
Saksi-saksi yang telah diperiksa 11 orang terdiri dari agen dan jamaah," ucap Martinus.
Sebelum ditangkap, pemilik First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman, bersama kuasa hukumnya mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Pejambon, Jakarta Pusat. Pihak First Travel melakukan mediasi dengan Kemenag terkait sanksi administratif PT tersebut.
Sebelum ditangkap, pemilik First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman, bersama kuasa hukumnya mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Pejambon, Jakarta Pusat. Pihak First Travel melakukan mediasi dengan Kemenag terkait sanksi administratif PT tersebut.
Setelah mediasi, sanggahan dari pihak First Travel akan dikaji pihak pemerintah dalam tempo seminggu ke depan. Apabila sanggahan tersebut disetujui, pihak First Travel mengaku akan memberangkatkan 25 ribu calon jemaah umrah tahun ini. Pemberangkatan akan dimulai pada November 2017 mendatang.
Sebelumnya telah dikeluarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 589 Tahun 2107, pada 1 Agustus 2017. Isinya, PT First Travel sebagai penyelenggara ibadah umrah, izinnya dicabut.
Sumber : news.liputan6.com
1 comments:
Click here for commentsBosan?
Kalah Terus?
Lebih banyak WD dari pada Deposit?
Sini bosq...
Di royalqq.poker akan menjawab semua pertanyaan diatas ^^
Yuk gabung dan mainkan sekarang juga..
menangkan JACKPOT ratusan juta rupiah bosq ^^
ConversionConversion EmoticonEmoticon