"Pelaku pria berinisial SG (42), warga Kecamatan Sunggal, Medan," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda MH Saragih, Kamis (3/8/2017).
Ia mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (27/7) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Benteng, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia, Medan. Penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat akan adanya seorang pria menyimpan narkoba jenis sabu.
Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menemui pelaku yang berada di pinggir jalan. "Selanjutnya pelaku kita amankan di dalam mobilnya. Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam mobil," ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sabu seberat 500 gram dalam 5 bungkus plastik di bawah jok tempat pelaku duduk. Selain itu, polisi mengamankan 1 unit HP dan 1 unit mobil Mazda. "Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Ganda.
Sumber : news.detik.com


ConversionConversion EmoticonEmoticon