KPK Panggil Keponakan Novanto Jadi Saksi Kasus e-KTP


KPK memanggil keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP. Kesaksian mantan Dirut PT Murakabi Sejahtera itu diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

"Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dipanggil sebagai saksi atas tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," ujar Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Jumat (13/10/2017).




Selain Irvanto, KPK juga memanggil pensiunan Kepala Bagian Umum Setditjen Dukcapil Kemendagri, Ruddy Indarto Raden dan Yu Bang Tjhiu alias Mony (swasta).



Ada pula eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Sugiharto, yang sudah datang di KPK pukul 09.21 WIB.

Dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP pada Kamis (27/4), Irvanto membeberkan keikutsertaannya dalam proses lelang proyek pengadaan e-KTP. Irvanto membentuk konsorsium yang dibahas dalam rapat di ruko Fatmawati.

PT Murakabi Sejahtera, menurutnya, sempat bergabung dalam salah satu konsorsium yang ikut ambil bagian di lelang proyek e-KTP. Hanya, konsorsium Murakabi kalah oleh PNRI, yang keluar sebagai pemenang tender.

Sementara itu, PT Quadra Solution merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium PNRI sebagai pelaksana proyek e-KTP. Konsorsium penggarap e-KTP ini terdiri atas Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra.

Dalam fakta persidangan, eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto menyebut pernah meminta Anang menyiapkan uang USD 500 ribu dan Rp 1 miliar untuk diserahkan kepada Miryam S Haryani.

Anang juga diduga membantu penyediaan uang tambahan untuk bantuan hukum Ditjen Dukcapil Kemendagri sebesar Rp 2 miliar dan kebutuhan lainnya terkait proses proyek e-KTP. 


Sumber : news.detik.com
Previous
Next Post »

ConversionConversion EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng