Periksa Anggota DPRD Malang, KPK Dalami Komunikasi Soal Uang 'Pokir'


KPK melakukan pemeriksaan terhadap 11 Anggota DPRD Kota Malang. Mereka diperiksa terkait kasus suap yang menjerat Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono.

"Setelah kemarin diagendakan pemeriksaan terhadap mantan Sekda dan 9 anggota DPRD Malang, hari ini Kamis, 19 Oktober 2017 dilakukan pemeriksaan untuk 11 anggota DPRD Kota Malang lainnya," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.





Fokus pemeriksaan KPK terhadap anggota legislatif tersebut untuk menelusuri bagaimana proses pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan 2015.


"Apakah ada pertemuan-pertemuan dan komunikasi untuk menyukseskan pengesahan tersebut dan dugaan permintaan uang "Pokir" (Pokok Pikiran) terkait hal itu," terang Febri

"Kami ingatkan juga agar para saksi bicara dengan benar dan koperatif," tegasnya


Moch Arief Wicaksono diumumkan sebagai tersangka pembahasan APBD Perubahan dan pembangunan jalan pada Jumat (11/8). Dia disangka menerima Rp 700 juta dari Jarot Edy Sulistiyono selaku Kadis Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemerintah Kota Malang pada 2015 terkait pembahasan APBD Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang Tahun Anggaran 2015.

Sementara itu, dalam kasus kedua, Arief disangka menerima Rp 250 juta dari Hendarwan Maruszaman selaku Komisaris PT EMK. Suap itu terkait penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dengan nilai proyek Rp 98 miliar dalam APBD Pemkot Malang Tahun Anggaran 2016 pada 2015


Sumber : news.detik.com
Previous
Next Post »

ConversionConversion EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng