Diduga Korupsi Jasa Tes Urine, 6 Orang Diamankan dari RS di Asahan

Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di RSU Abdul Manan Simatupang di Asahan, Sumatera Utara. Dalam OTT ini, sebanyak 6 orang diamankan.



"Kita melakukan penindakan di RSU Abdul Manan Simatupang, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemungutan jasa tes urine," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2017).

OTT ini dilakukan pada siang hari tadi. Para pelaku mengenakan tarif tes urine berdasarkan peraturan daerah (perda) yang lama. Padahal ada perda baru.




"Pemungutan jasa tes urin masih menggunakan Perda lama, Rp 250 ribu. Perda baru itu Rp 150 ribu. (Mereka) masih menggunakan perda lama," katanya.

Sejauh ini, keenam orang yang diamankan itu masih dalam pemeriksaan petugas. Terkait hal ini, Bayu belum bisa merinci lebih jauh soal OTT ini.

"Masih pemeriksaan di kantor (Polres Asahan). Untuk sementara belum ada yang tersangka, masih diamankan. Kita melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen-dokumen," tutupnya. 


Sumber : news.detik.com
Previous
Next Post »