Kronologi Kasus Ibu Bunuh Anak dengan Semprotan Obat Nyamuk


Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang ibu berinisial NW (30) tega membunuh anaknya berinisial GW yang masih berusia lima tahun di kediamannya, Jalan Asem Raya, Nomor 1 RT 06/RW 08, Duri Kepa, Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Polisi pun langsung menetapkan NW sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie mengatakan, NW dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Berdasarkan pemeriksaan awal, NW mengaku menyemprotkan obat nyamuk ke wajah anaknya yang sedang menangis. NW mengatakan dirinya kesal lantaran sang anak kerap mengompol.




"Pelaku ini menggunakan ini (obat serangga) untuk mendiamkan anaknya nangis. Sehingga disemprot supaya dia diam. Padahal kita tahu sama-sama ini kan racun," kata Roycke memberikan konfirmasi.



Roycke menjelaskan, sejak Sabtu (11/11) pagi, NW sudah marah terhadap GW lantaran mengompol di tempat tidur. NW pun langsung memukul bagian kelamin dan menggigit kuping kanan anaknya. Setelah tertidur, GW kembali bangun pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat terbangun GW kembali mengompol. NW marah dan meminta anaknya untuk tidur lagi. Namun, melihat anaknya tak tidur kembali, NW memarahinya dan menampar pipi kiri sang anak. NW memindahkan GW ke lantai, dan memintanya untuk tidur lagi.

Mengetahui GW tak tidur lagi, kata Roycke, NW semakin murka. Sesaat setelah menyemprotkan obat nyamuk ke wajah anaknya, NW langsung mengikat kedua tangan anaknya ke belakang menggunakan tali rafia.




“Dari keterangan tersangka bahwa korban ini sering ngompol. Sehingga pelaku kesal lalu melakukan tindakan ya mungkin hukuman, ya tapi berakibat fatal,” tuturnya.



Roycke menambahkan, selain menyemprotkan obat nyamuk ke wajah GW, NW kemudian menutup wajah anaknya menggunakan kantong plastik warna merah. Nahas, saat akan ditinggal pergi ke warung, GW sudah tak tedengar suaranya. NW pun langsung berusaha membawanya ke rumah sakit.

“Selanjutnya tersangka menggendong korban dan menelepon ibunya memberitahukan korban pingsan. Tersangka lalu memesan Grab Bike untuk membawa ke RS Graha Kedoya,” ujarnya.

Pemeriksaan Kejiwaan

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Penyidik juga akan memeriksan kejiwaan NW, meskipun dia mengaku tindakannya sebagai bentuk hukuman kepada anaknya.

“Kami lagi periksa, tapi sementara dari keterangan berapa saksi bahwa pelaku normal. Tapi tetap karena ini kejadian yang di luar dugaan tetap kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan,” ujarnya.



Berdasarkan hasil autopsi, terdapat luka lebam di tangan kanan dan kiri serta ada kebiruaan di muka korban. Kepolisian masih menunggu keterangan dari dokter mengenai penyebab kematian korban, apakah karena semprotan obat nyamuk atau plastik yang ditutup di wajahnya.

“Nanti mungkin ada rekam medisnya bahwa apakah ini (obat serangga) juga penyebab dari kematian atau plastik yang ditutup di atas kepala. Jadi mukanya ditutup pakai plastik,” ujarnya.


Sumber : www.cnnindonesia.com
Previous
Next Post »