Otto Hasibuan Siap Dibully Bela Setya Novanto


Jakarta, CNN Indonesia -- Otto Hasibuan mengaku telah mempertimbangkan berbagai hal sebelum memutuskan menjadi kuasa hukum tersangka kasus korupsi pengadaan proyek KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto. Salah satu pertimbangannya adalah faktor dukungan dari keluarga.

Kepada CNN Indonesia.com, Selasa (21/11), Otto menceritakan tentang alasannya menerima tawaran sebagai kuasa hukum Setya Novanto.

Otto menuturkan, awalnya dia hubungi oleh pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Saat itu, kepada Otto, Fredrich mengutarakan keinginan Setya Novanto agar Otto mendampinginya.

Otto mengaku telah mengenal Setnov sejak tahun 1998.

Tawaran itu tidak langsung diamini oleh Otto. "Saya berpikir dulu, dan merenung. Malam Minggu, saya langsung rapat dengan keluarga. Tapi malam itu belum ada keputusan untuk menerima," katanya.

Kata Otto, ada pro dan kontra dalam keluarganya, ada yang mendukung, ada yang tidak. Mereka ada yang takut di-bully. "Biasa itu," katanya. 






Otto pun menyatakan kesiapan menghadapi risiko bully atau menjadi bulan-bulanan publik lewat sindiran meme. "Tidak apa-apa. Dalam dunia ini selalu ada hitam dan putih," kata Otto.

Minggu (19/11) siang, Otto kembali menggelar rapat. "Di situ, barulah ada keputusan go ahead. Anak saya mendukung. Dia bilang ke saya, kalau bukan papa yang meluruskan hukum, siapa lagi," kata Otto.

Keesokan harinya, Senin (20/11) Otto mendatangi rutan KPK dan bertemu Setya Novanto. Dia resmi menjadi kuasa hukum Ketua Umum Golkar itu. 

"Saya tidak ikut dalam tim praperadilan. Jadi, saya hanya mendampingi untuk kasus yang di KPK," kata Otto.



Keputusan Otto menjadi kuasa hukum Setnov, menjadi sorotan publik. Diapun mengakuinya. "Banyak yang bertanya tentang alasan saya bersedia mendampingi Setya Novanto. Banyak yang kirim email, banyak yang bertanya, mulai dari kampus tempat saya mengajar, juga dari teman-teman," kata dia.

Menurut Otto, alasannya bersedia mendampingi Setya karena dia melihat kasus Setya Novanto belum 'lurus', masih banyak hal yang harus diluruskan.

"Saya ini sebagai orang Peradi, Dewan Pembina Peradi melihat saat ini semua kacau. Saat ini, tanpa peradilan Setnov seakan sudah dinyatakan bersalah. Padahal yang berhak menyatakan seseorang bersalah adalah pengadilan," kata Otto.

Terlepas dari pro dan kontra yang terjadi di masyarakat, Otto berpendapat, seseorang tidak bisa dinyatakan bersalah berdasarkan logika dan perasaan.

"Kalau Novanto bersalah silakan dihukum. Tapi, bagi advokat minimal ada dua alat bukti yang cukup barulah seseorang dapat dinyatakan bersalah itupun bila sudah incracht," ujar Otto.



Kata Otto, bila seseorang dinyatakan bersalah tanpa melalui proses pengadilan maka justru nantinya akan merugikan masyarakat. Logika menurutnya tidak bisa dipakai untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak, tapi harus berdasarkan fakta hukum.

"Sekarang mungkin menimpa Setya Novanto, tapi bagaimana bila ini menimpa orangtua, keluarga atau diri Anda sendiri," katanya. 

Otto menegaskan, yang dia bela bukanlah Setya Novanto, tapi kepentingan hukum Setya Novanto. 

"Kalau saya membela Novanto saya tidak bisa objektif, tapi kalau kepentingan hukum saya bisa objektif. Masyarakat jangan menilai bahwa advokat identik dengan kliennya. Ini bukan persoalan bukan siapa yang dibela tapi bagaimana cara membela," kata dia.

Dia juga telah berbicara dengan Setnov, dan menyepakati sejumlah hal, termasuk kesepakatan tentang cara-cara yang akan dia lakukan untuk memenuhi hak kliennya.


"Saya bertanya kepada Novanto, apakah siap menjalani proses dengan cara-cara yang baik, dan dia siap," katanya.


Bisa saja, kata Otto, Setnov tidak sepakat dengannya. Bila ada ketidaksepakatan, Otto mengatakan, dia akan mundur sebagai kuasa hukum.

"Bisa saja saya mundur, dulu dengan Akil Mochtar saya mundur karena ada conflict of interest, dulu Nazaruddin saya juga mundur, jadi masih ada kemungkinan," katanya.

Otto enggan untuk membicarakan tentang 'senjata'-nya untuk membela Novanto menghadapi KPK. Katanya, dia masih mendalami kasus e-KTP.

"Yang terpenting adalah hak-hak tersangka terpenuhi," kata Otto.

Sementara, ketika ditanya soal bayaran yang diterimanya dari Setnov, Otto tidak mau membeberkannya.

"Profesional saja," katanya "Uang bukan yang utama, bagi lawyer uang perlu tapi bukan satu-satunya."

Sumber : www.cnnindonesia.com
Previous
Next Post »