Tersangka ujaran kebencian, Jonru F Ginting, ditahan Polda Metro Jaya. Penahanan itu rencananya dilakukan malam ini setelah Jonru menjalani pemeriksaan.
"Iya malam ini akan ditahan," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dimintai konfirmasi detikcom
Namun Adi tak ingin menjelaskan lebih lanjut soal penahanan Jonru. Dia mengatakan informasi lengkap akan disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya.
"Untuk lebih lengkapnya, tanya Kabid Humas saja," ucapnya.
Sedangkan kuasa hukum Jonru, Juju Purwanto, mengatakan kliennya saat ini masih dalam pemeriksaan. Juju tak tahu soal penahanan kliennya itu.
"Masih dalam pemeriksaan," jawab Juju saat dimintai konfirmasi terpisah.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status tersangka terhadap Jonru F Ginting dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Sumber : news.detik.com
ConversionConversion EmoticonEmoticon